12 Maret 2012

Perundingan Renville


   Sesudah pertempuran di Medan Area, Kabanjahe, Samura, Seberaya,Sukanalu, Suka, Barus Jahe, Sarinembah, Tiga Binanga dan beberapa tempat di Tanah Karo, maka Belanda dapat menguasai sebahagian Tanah Karo.
 Tetapi keinginan Belanda untuk menguasai seluruh Tanah Karo, tetap tidak berhasil karena pertahanan yang dibuat Resimen I di Sungai (Lau Lisang), tidak dapat ditembus oleh serdadu-serdadu Belanda. Pertahanan ini sangat menguntungkan Resimen I, terletak di belakang jembatan Lau Lisang yang telah dirusakkan. Meskipun dengan persenjataan yagn serba kurang, namun akibat faktor alam yagn mendukung, memberikan kemungkinan untuk bertahan dengan baik. Di sungai Lau Lisang inilah garis pertahanan pertama dan terdepan pada waktu itu hingga berakhirnya Agressi I, tetap dapat dikuasai. Lalu terdengar kabar tentang diadakannya perundingan antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda di atas kapal USA Renville di Tanjung Priok-Jakarta yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB. Perundingan yagn terkenal dengan Perundingan Renville itu ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1948, jam 15.00 sore, dimana pihak Indonesia menerima garis “Van Mook”. Garis yagn ditentukan oleh Gubernur Jenderal Belanda Van Mook.

Konsekuensi dari perundingan Renville ini adalah; bahwa semua pasukan Indonesia yagn berada dalam “Kantong-kantong” (yang ditentukan oleh garis Van Mook) harus keluar (hijrah) ke daerah yang masih dikuasai Republik Indonesia.

Di Sumatera Utara, garis damarkasi dimulai dari Gebang di Langkat sampai ke Lau Pakam (Perbatasan Tanah Karo-Aceh) menyusur Sungai Renun ke Lau Patundal  (Perbatasan Tanah Karo-Dairi), ke Ajibata di tepi Danau Toba menyusur Pantai Danau Toba ke Parapat (masuk kekuasaan Belanda),ke Simpang Bolon terus ke Gunung Melayu, menyusur Sungai Asahan sampai ke Laut.

Dengan demikian semua Pasukan di daerah Tanah Karo, Deli Serdang, Simalungun, dan Asahan harus dikosongkan oleh TRI dan lasykar-lasykar, mereka harus hijrah ke daerah Aceh atau Tapanuli Utara, Labuhan Batu atau Tapanuli Selatan. Hanya TRI dan lasykar yagn berada di daerah Tanah Karo saja yang terpaksa mengundurkan diri. Resimen I Divisi X di bawah Letkol Djamin Ginting telah terlebih dahulu hijrah ke Lembah Alas di Aceh, sedangkan Resimen Napindo Halilintar di bawah Mayor Selamat Ginting ke Sidikalang-Dairi bersama dengan  Pasukan Barisan Harimau Liar (BHL) di bawah Pimpinan Saragih Ras dan Payung Bangun.

Daerah Simalungun dan Asahan, sebelumnya sudah dikosongkan oleh TRI dan Pasukan-pasukan lain, mereka telah berada di daerah Tapanuli dan Labuhan Batu. sumber : Pemkap Karo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar